Operasi Pasar Minyak Goreng Bagi Penyandang Disabilitas
KANIGARAN – Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) kembali menggelar operasi minyak goreng sesuai Permendagri No 6/2022,
KANIGARAN – Pemerintah Kota Probolinggo melalui
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP)
kembali menggelar operasi minyak goreng sesuai Permendagri No 6/2022,
dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu/liter.
Ya, sebanyak 200 liter minyak goreng untuk 100 penyandang
disabilitas berdasarkan pendataan dari Bappeda Litbang dan Dinsos P3A
mendapatkan minyak goreng kemasan premium (Filma) 2 liter dengan harga
murah.
Seperti yang dilakukan Moh. Saiho, Ketua Disabilitas Kota
Probolinggo memanfaatkan momen ini dengan menyertakan foto kopi KTP dan
KK sebagai persyaratannya. “Alhamdulillah pemerintah sudah
mengkomunikasikan dengan kita dan kita sudah difasilitasi,” ucapnya.
Operasi minyak goreng yang sudah dilaksanakan pemkot
berbeda dari sebelumnya. Perlakuan berbeda itu karena penyandang
disabilitas harus mendapatkan tempat yang khusus.
“Artinya, tidak bisa dijadikan satu dengan masyarakat umum
pada saat operasi pasar minyak goreng. Harapannya teman-teman
disabilitas juga bisa memanfaatkan momen ini dengan adanya kemudahan
untuk mendapatkan minyak goreng yang difasilitasi Pemkot Probolinggo,”
jelas Kabid Perdagangan Erwan Kiswandoko. (dewi)
source : https://probolinggokota.go.id/berita-1-2/2022/operasi-pasar-minyak-goreng-bagi-penyandang-disabilitas-1